Info Publik

Dokumen & Informasi

Angka PHK di Kab. Bandung Meningkat

Published on 28 Juli 2010, 09:22
telah dibaca sebanyak : 51 kali

SOREANG,-Jumlah angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kab. Bandung cenderung terus meningkat. Kalau pada 2005 berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Bandung hanya 715 kasus, maka pada 2009 mencapai 3.731 kasus. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Kabid Hubin Syaker) Disnaker Kab. Bandung, Moch. Soleh mengatakan, kecenderungan tersebut terlihat menonjol sejak tahun 2007 yang mencapai 1.508 kasus dan puncaknya di tahun 2009. "Penyebabnya banyak hal. Ada yang menyangkut hak-hak normatif pekerja seperti upah, uang lembur, dan menyangkut uang kesejahteraan lainnya yang tidak dipenuhi perusahaan. Tapi di sisi lain, bisa jadi hal itu juga berkaitan dengan kondisi perusahaan bersangkutan yang sedang lesu," ungkap Soleh yang ditemui "GM" di ruang kerjanya, kompleks perkantoran Pemkab Bandung di Soreang, Selasa (27/7). Ditanya kaitan meningkatnya angka PHK dengan penyebab adanya kelesuan usaha, Soleh mengaku pihaknya tidak melakukan analisis sampai sedalam itu. Namun menurutnya, jika bicara kemungkinan, bisa saja ada kaitannya dengan dampak mulai penurunannya bea masuk barang-barang produk Cina setelah disepakatinya perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Seperti diketahui, setelah Indonesia ikut menandatangani perjanjian tersebut, bea masuk barang-barang produk Cina menurun dari 20% dalam kurun waktu beberapa tahun hingga nol persen di tahun 2010. Mengenai data jumlah yang di PHK, menurut Soleh, diperoleh dari kasus perelisihan yang ditangani Disnaker pada periode tersebut. Dari kasus perselisihan industrial tersebut, menurutnya, juga dapat diketahui jumlah perusahaan yang memiliki konflik hubungan industrial dengan karyawannya. Adapun jumlah karyawan yang terkena PHK pada 2005 yaitu 715 kasus, 705 kasus (2006), 1.508 kasus (2007), 2.070 kasus (2008), dan 3.731 kasus (2009). Dari data tersebut jelas terlihat, dari 2006 ke 2007 peningkatannya cukup signifikan, dan begitu pula kecenderungan yang terjadi dari tahun 2008 ke tahun 2009. "Ya memang kalau dilihat dari jumlah karyawan yang terkena PHK, itu cenderung naik tajam," ungkapnya. Ditanya kasus PHK 2010, menurut Soleh, pihaknya belum melakukan pendataan lengkap. Hanya jika melihat laporan data hingga Juni, tercatat 16 kasus PHK. Namun jika melihat perkembangan perselisihan hubungan industrial yang terjadi pada 2010 yang masuk ke Disnaker, diakuinya, di antaranya ada 106 kasus PHK yang masih dalam penyelesaian di tingkat tripartit dan beberapa kasus lainnya. Ditanya dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang mulai diberlakukan 1 Juli 2010 terhadap dunia kerja, Soleh mengaku pihaknya belum bisa memprediksi. Karena menurutnya dampak TDL baru akan terlihat dalam dua atau tiga bulan ke depan. Karena diakuinya, pasca diberlakukannya TDL, kalangan industri sempat mengeluhkan kekhawatirannya. "Karena dampak kenaikan TDL, pasti akan berpengaruh kepada biaya produksi perusahaan bersangkutan. Disnaker memang pernah menerima keluhan dari para pengusaha maupun tenaga kerja yang juga akan terkena dampaknya yaitu seperti terjadinya PHK," papar Soleh. Dikatakan Soleh, terkait masalah tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi kepada kalangan pengusaha maupun karyawan, agar semaksimal mungkin bisa menghindari PHK. Pihak perusahaan sendiri kemungkinan melakukan upaya efisiensi seperti pengurangan jam kerja dan lembur, menurutnya hal itu sangat wajar. Sementara itu, jika dilihat dari jumlah perusahan yang mengalami konflik hubungan industrial sehingga terjadinya perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK), dalam kurun tersebut cenderung turun. Pada tahun 2005 sebanyak 645 perusahaan, 268 perusahaan (2006), 156 perusahaan (2007), 63 perusahaan (2008) dan 69 perusahaan (2009). Prihatin Menanggapi kecenderungan naiknya angka PHK, Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Arifin Sobari mengatakan, hal itu harusnya menjadi keprihatinan dewan sebagai dampak global ACFTA. Karena itu menurutnya, Pemkab Bandung harus segera melakukan langkah konkret, seperti membangun balai latihan kerja daerah (BLKD) dan mengembangkan home industry. "Kab. Bandung belum punya BLKD, karena itu sebagai langkah konkret menjawab persoalan tersebut, segera bangun BLKD," katanya sambil menambahkan, pihak Disnaker juga harus lebih maksimal melakukan pengawasan dengan menambah jumlah pengawas lapangan yang selama ini sangat kurang.sumber : klik-galamedia.com

Informasi Info Publik Lainnya