Berita Umum

Dokumen & Informasi

Calo dan CPNSD Nakal Akan Ditindak

Published on 18 November 2009, 08:35
telah dibaca sebanyak : 78 kali

TASIKMALAYA,Calo dari luar atau dari dalam (panitia) dan para pelamar calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang masuk dengan jalur "khusus" akan ditindak melalui jalur hukum. Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, H. Achmad Asep Djaelani dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Kab. Tasikmalaya, H. Abdul Kodir, usai pelantikan Ketua DPRD periode 2009-2014, Senin (16/11).

Keduanya menyebutkan sudah mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai percaloan, karena rekrutmen CPNSD saat ini sangat transparan. Mereka yang lolos adalah yang memenuhi syarat serta lulus dengan nilai tertinggi saat testing.

"Kami tidak ingin ada percaloan seperti itu. Mereka yang masuk murni hasil penilaian testing. Malah kalau ketahuan ada panitia atau calo CPNSD, akan ditindak lewat jalur hukum," tegas Sekda.

Hal senada disampaikan Kepala BKPLD, H. Abdul Kodir. Menurutnya, selama ini tidak ada pihak mana pun yang berani menitipkan seseorang untuk diloloskan dalam CPNSD.

"Jangankan titip ke saya, sekalipun titipan Bupati, tidak akan dihiraukan. Kita kembalikan ke prosedur saja. Selama ini tidak ada yang berani menelepon titip nomor. Kalaupun ada akan saya tangkap yang menelepon itu," ujar Abdul Kodir.

Agenda CPNSD sendiri, katanya, saat ini masih dalam proses pemilahan surat lamaran. Ia pun menyampaikan sampai hari terakhir pelamar CPNSD ke Kab. Tasikmalaya mencapai 19.000 dari berbagai kota dan kabupaten.

Abdul Kodir memastikan, setelah pemilahan, Sabtu (21/11) mendatang, para pelamar akan menerima surat balasan, apakah berhak testing atau tidak.

"Tunggu sampai Sabtu. Besok (hari ini, red) terakhir pemilahan. Hari ini kami belum tahu berapa yang tidak memenuhi syarat dan berapa yang memenuhi, masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Menyinggung lamaran yang tidak memenuhi syarat, kebanyakan meraka yang memaksakan diri alias tidak ada formasinya, namun mencoba-coba memasukkan lamaran.

"Kebanyakan yang coba-coba, tidak ada formasi tapi memaksakan diri. Kalau yang tidak melampirkan surat lamaran, jelas kami nyatakan gugur. Juga yang hanya menyertakan surat keterangan belum memiliki ijazah," pungkasnya.

(sumber: klik-galamedia.com)

Informasi Berita Umum Lainnya