Berita Umum

Dokumen & Informasi

DPRD JABAR JANJI SELESAIKAN MASALAH KAPASITAS TONASE

Published on 29 Juli 2010, 08:43
telah dibaca sebanyak : 34 kali

Bandung, 28/7 - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat, berjanji akan menyelesaikan tuntas masalah banyaknya angkutan berat atau truk tronton yang melebihi kapasitas tonase di Jawa Barat. "Kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, karena untuk menyelesaikan amsalah ini memang harus duduk bersama antara pihak Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Cirebon, serta Pemprov Jabar," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah, di Kota Bandung, Rabu. Sugianto mengatakan, masih banyaknya pelanggaran kendaraan berat yang melebihi kapasitas tonase di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, karena pergub yang mengatur lalu lintas di Cadas Pangeran kurang tegas. "Dalam pergub hanya dicantumkan yang melanggar terkena denda. Namun tidak ada sanksi yang bisa membuat jera. Sehingga sepertinya, pergub hanya memikirkan bagaimana cara mengumpulkan PAD," ujar Sugiarto. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, menyatakan tidak mau disalahkan sepihak dalam masalah tonase kendaraan yang melintasi Cadas Pengeran. "Karena kami sudah menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka masing-masing," kata Dicky, usai bertemu dengan Komisi A DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar di Bandung. Dicky menjelaskan, jika selama ini masih ada masalah di lapangan, itu karena masih banyaknya kendala yang mereka temui. Menurutnya, beberapa kendala yang diungkapkan Kadishub Jabar, ialah masih terpetak-petaknya kewenangan dalam menyelesaikan masalah ini. "Kami tidak berkewanangan sepenuhnya selama perjalanan angkutan barang. Kalau sudah dilalu lintas itu sudah bukan kewenangan kami. Kami hanya berwenang ketika kendaraan melintasi jembatan timbang," ujarnya. Selain itu, Dishub Jabar juga mengeluhkan tidak sejalannya antara kebijakan pusat dengan infrastruktur yang kurang mendukung. "Seharusnya, jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan mengenai penggunaan energi batu bara, bisa diimbangi dengan ifrastruktur penunjang lalulintas yang memadai. Sementara sekarang, marka dan rambu lalulintas saja sangat tidak memadai," katanya. sumber : antarajawabarat.com

Informasi Berita Umum Lainnya