Fokus Aktual

Dokumen & Informasi

Konstruksi Baja di Paris van Java Disegel
13 Agustus 2010, 08:18

BANDUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Tata Ruang Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung menyegel konstruksi baja di halaman pusat perbelanjaan Paris van Java Jln. Sukajadi Kota Bandung, Kamis (12/8). Penyegelan ini karena bangunan baru di mall tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Barang Bukti Satpol PP Kota Bandung Agus Herlambang mengatakan, sebelum disegel pemilik bangunan sudah diberi surat peringatan dan pemanggilan pada Juli lalu. “Tetapi ketika dipanggil tidak bisa menunjukkan IMB. Izin yang dibawa hanya IMB untuk bangunan yang dipakai karaoke sekarang ini,” katanya saat ditemui di lokasi penyegelan. Selain IMB, konstruksi baja yang berukuran 28x18 meter itu juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Jarak antara jalan dengan bangunan kurang dari 10 meter. “Tapi ...

Arsip Fokus Aktual

Pages 1 from 241 (1205 items)
13 Agustus 2010, 08:18:14
10 Agustus 2010, 09:52:49
9 Agustus 2010, 08:56:04
Halaman