Fokus Aktual
Dokumen & Informasi
JABAR SIAPKAN 3200 HEKTARE UNTUK "AERO CITY"
Published on 26 Juli 2010, 08:59
telah dibaca sebanyak : 34 kali
Bandung, 25/7 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah menyiapkan lahan sekitar 3200 hektare dari 5.000 hektare lahan di kawasan Bandara Kertajati, Majalengka, yang akan digunakan untuk Aero City. "Untuk aero city ini rencananya akan dibagi beberapa zona yakni, pemukiman, perdagangan, industri, dan zona lainnyan. Mungkin saja, disana nanti akan ada pabrik tekstil atau berbagai kawasan yang berada di dekat area bandara," kata Kepala Badan Perencanaan Dareah (Bappeda) Jabar Deny Juanda, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu. Ia menjelaskan, tata ruang aero city ini merupakan titik berat rencana pembangunan yang akan diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Pembangunan bandara Internasional Kertajati. "Saat ini Pemerintah Provinsi Jabar tengah mengajukan rancangan Perda tersebut kepada DPRD," ujarnya. Menurutnya, penataan aero city yang akan dituangkan dalam Perda ini, bertujuan untuk mendukung semua sarana dan prasarana bandara yang saat proses pembangunannya sudah masuk kedalam tahap pembebasan tanah. "Jika bandara dioperasionalkan seluruh infrastruktur pendukung sudah dapat dimanfaatkan," ujar Deny. Dikatakannya, untuk mendukung terealisasinya penataan wilayah pada area Bandara Kertajati Majalengka ini, pemprov mengajukan usulan ini tertuang dalam Perda. "Dengan Perda, akan memudahkan investor untuk berinvestasi pada pembangunan bandara ini," ujarnya. Ia menuturkan, proyek pembangunan bandara dan "aero city" ini, rencananya akan dibangun diatas lahan seluas 5.000 hektare, kemudian sekitar 3.200 hektare diantaranya dialokasikan untuk aero city sementara 1.800 hektare lainnya untuk bandara. Dikatakannya, untuk pembangunan bandara tahap awal, pemprov akan menyediakan lahan 630 hektare, yang terbagi atas 530 hektare untuk lapangan terbang, dan sisanya untuk tempat parkir kendaraan. Pihaknya berharap, dengan perda pembangunan bandara Kertajati dapat menjadi acuan para investor untuk menanamkan modalnya pada mega proyek ini. "Dengan peraturan ini juga, pola pembangunan bandara dan faktor pendukung lainnya dapat terencana dengan baik," katanya.sumber : antarajawabarat.com
Informasi Fokus Aktual Lainnya
13 Agustus 2010, 08:18:14
10 Agustus 2010, 09:52:49
9 Agustus 2010, 08:56:04
4 Agustus 2010, 10:24:34
