Berita Utama

Dokumen & Informasi

Gubernur Serahkan Sertifikat ISO 9001-2008

Published on 3 Februari 2010, 06:59
telah dibaca sebanyak : 268 kali

Sejak tahun 2009, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat melaksanakan prosedur perencanaan pembangunan berdasarkan standar Sertifikasi ISO 9001:2008. Standar itu diterapkan dalam proses perencanaan pembangunan tahunan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Heryawan meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jabar untuk senantiasa melaksanakan perencanaan yang akuntabel, transparan, berkualitas, terdokumentasi, tepat waktu dan tepat sasaran. Kondisi itu merupakan semangat dari penerapan ISO 9001:2008.

“Dengan penerapan ISO di OPD dan Biro dilingkup Setda Provinsi tersebut harus dimaknai dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Jagalah kepercayaan itu dengan selalu mengembangkan inovasi serta perbaikan kualitas secara berkelanjutan. Dan berorientasi kepada hasil yang berkualitas,” tegas Heryawan usai menyerahkan ISO 9001:2008, di Gedung Sate, Senin (1/2) petang.

Menurut Kepala Bappeda Jawa Barat Deny Djuanda, dasar penerapan ISO 9001:2008 di Bappeda Provinsi Jawa Barat sesuai dengan tugas dan fungsinya menyusun RKPD. Penerapan standar ISO 9001:2008 diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan tahunan daerah khususnya untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut Deny menjelaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dilakukan secara kontinyu dan diharapkan dapat terukur kinerjanya; Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah melibatkan seluruh pegawai Bappeda Provinsi Jawa Barat; serta Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan pedoman perencanaan pembangunan tahunan daerah Provinsi Jawa Barat.

Sehingga harapan dengan adanya Sertifikasi ISO 9001:2008 adalah terciptanya keterpaduan, kesesuaian dan efektivitas perencanaan pembangunan tahunan daerah khususnya dalam penyusunan RKPD; Terjaminnya mutu/kualitas proses perencanaan pembangunan tahunan daerah; dan Meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan tahunan daerah sesuai dengan standar internasional.

ISO 9001 merupakan standard international yang mengatur tentang sistem manajemen mutu (Quality Management System). Oleh karena itu seringkali disebut sebagai “ISO 9001, QMS”. ISO 9001:2008 adalah sistem manajemen mutu ISO 9001 yang lebih menekankan pada efektivitas proses yang dilaksanakan dalam organisasi, proses corrective dan preventive action.

Sistem ISO 9001:2008 fokus pada efektivitas proses continual improvement dengan pilar utama pola berpikir PDCA. Dimana dalam setiap proses senantiasa melakukan perencanaan yang matang, implementasi yang terukur dengan jelas, dilakukan evaluasi dan analisis data yang akurat serta tindakan perbaikan.

Dalam rangka menjaga konsistensi penerapan ISO di Bappeda Provinsi Jawa Barat, akan dilakukan pemeliharaan (survilence) setiap tahunnya oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik-Quality System Certification (B4T-QSC).

Sumber : liputan

Informasi Berita Utama Lainnya