PROFIL
Tugas & Fungsi
Tugas Pokok BAPPEDA Jawa Barat
- Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis perencanaan pembangunan dan penyusunan serta pelaksanaan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Fungsi BAPPEDA Jawa Barat
- Penyelenggaraan perumusan dan penetapan kebijakan teknis perencanaan pembangunan Daerah;
- Penyelenggaraan kesekretariatan, penelitian/pengkajian, pengendalian dan evaluasi, fisik, ekonomi, sosial dan budaya, pemerintahan serta pendanaan pembangunan;
- Penyelenggaraan data dan informasi pembangunan serta mengkomunikasikan hasil-hasil perencanaan pembangunan Daerah untuk peningkatan mutu dan akuntabilitas perencanaan;
- Penyelenggaraan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan Daerah dengan Nasional serta Kabupaten/Kota.