PROFIL

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok BAPPEDA Jawa Barat

  • Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis perencanaan pembangunan dan penyusunan serta pelaksanaan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.

Fungsi BAPPEDA Jawa Barat

  • Penyelenggaraan perumusan dan penetapan kebijakan teknis perencanaan pembangunan Daerah;
  • Penyelenggaraan kesekretariatan, penelitian/pengkajian, pengendalian dan evaluasi, fisik, ekonomi, sosial dan budaya, pemerintahan serta pendanaan pembangunan;
  • Penyelenggaraan data dan informasi pembangunan serta mengkomunikasikan hasil-hasil perencanaan pembangunan Daerah untuk peningkatan mutu dan akuntabilitas perencanaan;
  • Penyelenggaraan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan Daerah dengan Nasional serta Kabupaten/Kota.